Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Rantauprapat. Hingga penghujung periodesasi masa jabatan tahun 2014-2019, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu terkesan minim mengunakan hak inisiatif usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Jikapun ada, Perda tentang kedudukan, tugas pokok, hak dan kewajiban DPRD. Perda internal ini, juga sebagai usulan pihak Eksekutif sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis di Sekretatiat DPRD.
"Ya, Perda itu usulan OPD tehnis. Dari Sekretariat dewan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Labuhanbatu, Siti Hafsah Silalahi, Senin (29/7/2019) di ruang kerjanya.
Memang kata dia, sempat ada tiga Ranperda usulan legislatif. Yakni Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR), Ranperda Standarisasi Penerimaan dan Penempatan Tenaga Kerja Putra Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. "Tapi belum ada yang dijadikan lembaran daerah," jelasnya.
Ranperda Pendidikan, katanya masih tahap ekseminasi di Pemprovsu. Demikian halnya ranperda Pendidikan sedang proses pengajuan ke Pemprovsu.
Sementara, di pihak eksekutif sedang mengusulkan sejumlah ranperda. Diantaranya tentang ranperda inovatif.
Jika hingga akhir jabatan kalangan DPRD Labuhanbatu ketiga ranperda tersebut belum ada yang dijadikan Peraturan Daerah, maka terindikasi kerugian negara.
"Ya, itu sudah potensi merugikan negara," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi (Ampera), Isa Ansari di Rantauprapat.
Sebab, menurutnya guna menyelesaikan Ranperda menjadi Perda tersebut, kalangan dewan membentuk Pansus. Pansus itu dikabarkan telah empat kali studybanding ke sejumlah daerah.
"Untuk menyempurkan naskah Perda, Pansus berulangkali studibanding ke beberapa daerah. Diantaranya, ke Kota Bandung, Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pekanbaru. Tentu menyedot anggaran yang tidak sedikit," jelasnya.
Apalagi, naskah-naskah itu juga bersifat akademik. Tentu, bekerjasama dengan sejumlah universitas ternama. Jika sejak tahun 2015 hingga kini belum juga rampung, bakal mencoreng wajah Labuhanbatu.