Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang bersama Satpol PP, Rabu pagi ini (31/7/2019), kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar 8/Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Besar Medan-Batangkuis. Puluhan petugas berada di lokasi.
Pantauan medanbisnisdaily, penertiban berjalan lancar. Para PKL yang selama ini menempati badan jalan seperti pedagang sayur mayur, ikan, ayam, dan lainnya, mundur ke dalam area Pajak Gambir serta lahan yang ada. Mereka bersempit sempit memanfaatkan tempat yang memungkinkan untuk tetap menggelar dagangannya.
Penertiban ini untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, PKL juga ditertibkan pada 23 Juli lalu namun setelah tim penertiban pergi, para PKL kembali menggelar lapaknya di atas parit maupun di atas jalan.
Jalan Pasar 8 di depan Pajak Gambir sendiri saat ini sudah dibeton. Demikian pula parit sebagai aliran drainase di kiri kanan jalan pun sudah dikorek hanya belum ditembok. Pasca penertiban, arus lalu lintas dua arahpun tampak lancar, tidak seperti saat PKL berjualan di badan jalan, harus bergantian, apalagi jika yang lewat truk dan mobil besar.
Namun penertiban ini dikhawatirkan masyarakat hanya angin-anginan dan dalam waktu tidak lama lagi pedagang kaki lima kembali akan berserak, berjualan di atas parit dan badan jalan lagi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, penertiban seperti ini bukan baru sekarang dilakukan. “Dulu pun ditertibkan, tapi sebentar aja itu, nanti udah dingin dingin sendiri pedagang balek lagi jualan ke jalan,” ungkap seorang pedagang yang membuka kios di dalam Pajak Gambir dan enggan disebut namanya.
Seperti beberapa waktu lalu, pasca penertiban, Satpol PP Deli Serdang membuka pos jaga di persimpangan Jalan Pasar 8 dengan jalan Besar Tembung dan setiap hari ada bertugas Satpol PP namun tak sampai satu bulan, petugas sudah tidak nampak di tempat, hanya tampak tenda Satpol PP yang berdiri dan kemudian hilang sendiri dan PKL kembali menempati badan jalan hingga mengakibatkan kemacetan.
Itu sebabnya,masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pemilik kios khawatir penertiban ini hanya angin-anginan seperti yang sudah-sudah.
Sementara itu, tak jauh dari Pasar Gambir, di bekas Gudang Tembakau PTPN II kini sudah dibangun puluhan kios permanen dan loods untuk berjualan ikan basah. Keberadaan kios-kios itu masih banyak yang kosong karena masih baru. Pedagang kaki lima yang selama ini menempati badan jalan Stasiun dari Simpang Jodoh hingga depan Jodoh Center menempati area pinggir jalan baru di bekas lokasi Gudang tembakau tersebut. “Kami membayar 600 ribu per bulan, kalau bayar perhari 22 ribu,” terang seorang pedagang sayur.