Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lhokseumawe, Banyaknya lahan milik Kodam Iskandar Muda digunakan untuk fasilitas umum tanpa ada izin, maka sejumlah lahan milik TNI itu mulai ditertibkan dan salah satunya adalah lahan yang saat ini sedang dibangun gedung KONI Aceh sudah dipasang Do Not Cross.
Pasalnya proyek lahan yang berada di Jalan H Dimurthala, Kuta Alam, Banda Aceh yang dibangun oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Aceh tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Kodam IM selaku pemilik lahan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI A. Daniel Chardin, Sabtu (3/8), termasuk diantaranya, sebanyak 19 titik lahan milik TNI yang masih bermasalah dipakai untuk fasilitas umum.
“Sekarang mulai kita tertibkan, ada 19 lahan milik Kodam IM digunakan untuk fasilitas umum, termasuk yang saat ini sedang dibangun gedung KONI, karena tidak ada izin ke Kodam lokasi pembangunan gedung KONI Aceh itu sudah kita pasang Do Not Cross,” ungkapnya
Orang nomor dua di Kodam IM itu menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh melalui Dispora Aceh tidak pernah meminta izin kepada Kodam IM untuk membangun Gedung KONI, padahal sudah jelas bahwa lahan tanah tersebut merupakan milik TNI.
“TNI (Kodam IM) harus mengambil langkah tegas, melakukan penyegelan karena dari dulu hingga saat ini pihak terkait belum ada itikad baik. Bahkan sudah dua kali kami menyurati Pemerintah Aceh dan Dispora Aceh tentang permasalahan lahan-lahan TNI yang sengaja dipakai untuk fasilitas umum," tegas Kasdam.
Selain itu, sambung Kasdam, Pangdam IM sendiri tidak segan-segan apabila nantinya surat ketiga yang dikirim namun tidak mendapat respon dari Pemerintah Aceh, TNI akan melakukan langkah tegas mengambil kembali bahkan menduduki lahan-lahan tersebut.
Ada sebanyak 19 lahan milik TNI Kodam IM yang masih bermasalah dipakai untuk umum, termasuk diantaranya lahan tanah Anjong Mon Mata, kolam renang tirta raya, dan gedung KONI Aceh.
Kata Kasdam, setelah disurati Pemerintah Aceh seharusnya cepat merespon, dan bukan malah sebaliknya, pada saat disurati malam menjawab akan membentuk tim penelusuran, dan hingga kini belum juga ditindak lanjuti.
"Bahkan dalam tahun 2019 ini saja, kami sudah menyurati pemerintah Aceh sebanyak dua kali, namun belum ada respon apapun, untuk apa tim penulusuran, kalau mau jelas datang aja ke kami disini di Kodam IM, biar dijelaskan, disini lengkap, surat-suratnya ada, bahkan dari zaman Belanda juga ada, biar lebih jelas.