Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar, Iskandar Sinaga, sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap masyarakat adat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Damanik, Kabupaten Simalungun, oleh pekerja PT Toba Pulp Lestari (sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama) beberapa waktu lalu. Akibatnya terdapat warga yang menderita luka-luka, termasuk diantaranya seorang anak.
Iskandar yang terpilih dari daerah pemilihan Siantar - Simalungun berkeyakinan warga Sihaporas tidak berada pada posisi menyalahi sehingga terjadi bentrok fisik dengan pihak TPL. Tindakan mereka menanami areal tanah yang diklaim sebagai bagian dari konsesi diyakini sudah benar.
"Masyarakat adat itu orangnya lugu. Mereka lahir disana dan sudah hidup cukup lama di kawasan yang diklaim TPL itu. Tidak mungkin warga menanami kalau bukan lahan miliknya," ujar Iskandar.
Klaim TPL terhadap lahan sebagai konsesi milik mereka, ungkapnya, bukan tidak mungkin mengandung kesalahan dari pemberi izin (pemerintah pusat). Kendati disebutkan TPL sebagai produsen bubur kertas sudah pernah sebanyak empat kali melakukan penanaman ulang.
Pemerintah didesak agar menyelesaikan permasalahan antara masyarakat adat Sihaporas dengan TPL. Dengan cara melihat langsung ke lokasi. Jika tidak persoalan akan terus berulang. Berujung pada tindak kekerasan. Sepanjang pemerintah tidak menuntaskannya, pasti sengketa dalam bentrokan fisik akan terjadi terus menerus.
Iskandar berjanji akan memanggil pihak TPL bila nantinya didalam alat kelengkapan DPRD Sumut ditempatkan di Komisi B. Guna meminta pertanggungjawaban mereka atas kekerasan yang dialami masyarakat.
"Adalah domain Komisi B mendorong penyelesaian aksi saling klaim kepemilikan lahan antara TPL dengan warga, saya mau TPL tidak bertindak suka-suka," tegas Iskandar.