Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menciduk pedangdut Daffa berkaitan dengan narkoba. Daffa merupakan pedangdut jebolan ajang D'Academy.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, dirinya positif memakai sabu.
Dalam foto yang dirilis kepolisian, hasil pemeriksaan tersebut menyebut positif zat amphetamin dan methampetamin.
"Barang buktinya 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/10/2019).
Polisi menangkap Daffa di kediamannya di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini, Daffa masih menjalani pemeriksaan. dtc