Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat, 4 Oktober 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyusun tahapan yang akan dilakukan tahun ini.
"Dalam waktu dekat akan ada rapat dengan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) membahas agenda Pilkad Medan. Setelah itu, rencananya kita akan luncurkan Pilkada Medan pada 3 November 2019," ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Jumat (11/10/2019).
Berikut agenda kegiatan yang akan dilaksanakan KPU Medan pasca NPHD :
# Rapat koordinasi dengan Forkopimda plus membahas persiapan pilkada medan 2020
# Launching Pilkada (direncanakan tanggal 3 November 2019)
# Penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan (26 Oktober 2019)
# Pengumuman sekaligus sosialisasi mengenai persyaratan valon perseorangan (25 November 2019)
# Penyerahan dan Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan (Dimulai tanggal 11 Desember 2019)
# Persiapan pembentukan panitia ad hoc yakni PPK/PPS (Desember 2019)