Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Warga Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta agar kepala desa setempat diberhentikan. Puluhan warga pun mendatangi Kantor Camat Tambangan.
"Benar warga minta kepala desa mereka diganti," ujar Camat Tambangan, Yainal Siregar SH kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Camat Tambangan mengatakan, memediasi pertemuan dengan delegasi warga Simangambat itu aula Kantor Camat Tambangan. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan solusi. "Warga tetap ngotot ingin memberhentian kepala desa," ujarnya.
Permintaan warga Simangambat agar kepala desa (kjepdes) dicopot sudah lama diwacanakan. Warga juga telah melayangkan surat kepada Bupati Madina tertanggal 17 Oktober 2019. Surat itu ditembuskan kepada ketua DPRD Madina, Inspektorat Madina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tandatangan di surat itu berjumlah 309 warga dari 431 DPT warga Simangambat.
Di surat itu warga menilai ada 8 poin yang menjadi kelemahan kepdes yang dinilai tidak layak lagi memimpin desa. Delapan poin itu antara lain intesitas kehadiran kepala desa yang dinilai rendah, kepala desa dinilai kurang peduli terhadap kegiatan sosial, kepala desa dinilai tidak perduli terhadap kepengurusan masjid.
Selain itu, kepala desa juga dinilai kurang perduli kepada kalangan pemuda serta kurang membina ketentraman desa. Bukan hanya itu, laporan tahunan anggaran pembangunan desa juga kurang transparan.
Kepala Desa Simangambat, Asrin Nasution, usai menghadiri pertemuan camat dan delegasi warga menyatakan bahwa tidak semua tuduhan warga itu benar. Bahkan, katanya, tandatangan atas nama warga disurat itu dinilai banyak rekayasa.
Dia menyontohkan seperti soal fasilitas lapangan bola untuk pemuda, sudah diusahakan tetapi masih terbentur jalan menuju lokasi. Sedangkan layanan administrasi kepada warga, katanya, tetap jalan dan lancar.