Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/11/2019).
“Pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak.Untuk mewujudkan hal tersebut, maka harus ada pesantren ramah anak,"kata Dodi
Dijelaskan Dodi, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren, saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak. Seperti di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten dan Sumatra Utara
“Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara,dan sesuai dengan assesment, Kabupaten Deli Serdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak. Pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Darul Arafah Raya yang berada di Desa Lau Baker, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," papar Dodi.
Kata Dodi, dengan ditunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional.
“Selain itu, selama menempuh pendidikan, pihak ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal. Sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein pada pembukaan rakor stakeholder pesantren ramah anak tersebut mengatakan, pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan yang berbasis ke Islaman yang mampu menghargai hak-hak anak dan melindunginya dari kekerasan serta diskriminasi maupun perlakuan salah lainnya.Begitu juga mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.
"Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna," paparnya.
Menurut Darwin Zein, pesantren ramah anak bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren.Khususnya penghargaan islam pada anak, sehingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari–hari
Darwin Zein menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut. Ia juga berharap, model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang. Ia juga berharapkan semoga kegiatan ini dapat mewujudkan pesantren Darul Arafah Raya menjadi pesantren ramah anak.
Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak anak selaku Ketua panitia Sudarno dalam laporanya mengatakan kegiatan ini untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren.