Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pada 2019 ini ada 100 orang pelatihan tenaga kerja yang dikirim Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disnakerkopukm) Nias Selatan di perusahaan garmen dan sambil kuliah di STIEPARI Semarang. Pada 2020, Disnakerkopukm akan membuka koperasi bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Kadis Disnakerkopukm Nisel, Aferili Harita, pada konferensi pers usai pembahasan anggaran 2020 dengan Komisi II DPRD Nias Selatan. Kamis (14/11/2019).
"Dari 100 itu sekitar 80 persen sudah mendapatkan pekerjaan. Dan mereka itu bekerja sambil kuliah," ujar Aferili Harita.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Besar Pusat Latihan Kerja (BBPLK) di 5 provinsi, yakni, BBPLK Medan, BBPLK Bekasi, BBPLK Semarang, BBPLK Bandung dan BBPLK Serang. Di BBPLK Serang Tahun 2020 kita akan dapat kuota yang akan melatih tenaga kerja sampai 2 bulan.
Lebih lanjut, Aferili Harita, juga mengatakan bahwa Pemkab Nias Selatan terus berupaya untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Tahun 2019 ini ada 200 Kartu Kuning telah kita keluarkan. Peserta yang telah mengikuti Pelatihan kerja, dan sesuai Program pak Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Nisel telah menyediakan dana bergulir sebesar Rp. 500.000.000. Bagi Usaha Mikro. Dan bahkan kita akan mendapat Bantuan dari Kementerian untuk 30 usaha mikro.
Adapun beberapa program kerja dari Disnakerkopukm ini antara lain: Peningkatan kualitas dan produktivitas, yang menyangkut tentang penyusunan data databes dan penyediaan kartu pendaftaran HKI, pelatihan instalasi listrik dan elektronik.
Program peningkatan kesempatan kerja yang menyangkut dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan, fasilitasi keputusan calon tenaga kerja di BLK di luar daerah.
Penciptaan iklim usaha kecil menengah yang kondusif yang menyangkut tentang pelatihan kewirausahaan produktif bagi usaha baru dan pelatihan alternatif kelompok masyarakat untuk berwira usaha dan manajemen usaha.
Pemkab Nias Selatan juga melalui Disnakerkopukm menganggarkan dana bergulir bagi usaha mikro sebesar Rp 500 juta.
Konferensi pers yang difasilitasi oleh Ekwan DPRD Nias Selatan, Firman Giawa, yang bertindak juga sebagai moderator, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Nias Selatan, Aszatulo Giawa didampingi Wakil Ketua II, Nurlimawati Loi, Sekretaris Komisi, Kristian Laia.
Asazatulo Giawa, mengatakan bahwa pagu anggaran untuk Dinas Nakerkopukm tahun 2020 sebesar Rp 2 miliar lebih termasuk dana DAK non fisik.
"Komisi II telah menyetujui anggaran Dinas Nakerkopukm 2020 Rp 1.586.295.000 dan dana DAK non fisik Rp. 417.358.000," Papar Asazatulo Giawa
Pada kesempatan itu juga, Aferili Harita, memaparkan beberapa capaian Dinasnya selama tahun 2019.