Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Pemkab Deli Serdang melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel-PJPTP) akan melelang 8 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang akan diisi melalui seleksi terbuka.
Ketua Pansel PJPTP, Darwin Zein dalam pengumuman Nomor 016/PANSELJPT-DS/2019 tentang seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyebutkan, bagi PNS yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri mulai 21 November- 4 Desember 2019 melalui Tim Sekretariat Pansel di Lantai II Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Selain ketentuan umum, sebanyak 13 item syarat yang harus dipenuhi. Peserta seleksi terbuka juga harus memenuhi ketentuan khusus yang menjadi syarat untuk masing-masing JPTP yang diseleksi dengan 3 item.
Adapun 8 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui lelang terbuka adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kepala Dinas Pertanian.
Jadwal pendaftaran dan seleksi dimulai 20 November-4 Desember 2019.Penerimaan berkas 21 November - 4 Desember 2019. Seleksi administrasi 21 November-4 Desember 2019.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 5 Desember 2019. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural tanggal 8-10 Desember 2019. Pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural pada 12 Desember 2019.
Adapun seleksi kompetensi bidang/teknis dan sosiokultural, yakni penulisan makalah dan wawancara akhir 16-18 Desember 2019, pengumuman hasil 19 Desember 2019. Kemudian, penyampian hasil akhir kepada pejabat pembina kepegawaian pada 20 Desember 2019 dan penyampaian laporan proses dan hasil seleksi kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) pada 24 Desember 2019.