Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, dalam mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan , Jamaluddin, Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah memeriksa puiluhan saksi, termausk isteri dan anak korban.
"Sudah bertambah saksi yang diperiksa terakhir 25 orang, " ucap Irjen Agus Andrianto usai menghadiri acara silaturahmi masyarakat Kota Medan dan peningkatan eselon untuk Kapolrestabes Medan, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).
Kata Agus, polisi tidak bisa gegabah dalam menatpakn staus tersangka kepada yang diduga pelaku pembunuhan. "Dugaan orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," tuturnya.
Agus menegaskan penyidik tidak main - main dalam mengungkap kasus tersebut. "Sudah menjadi atensi untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Medan, " ujarnya.
Menurutnya, untuk pengungkapan kasus ini akan ditelusuri dari saat korban ditemukan meninggal dunia, sesuai pemeriksaan labfor, kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi yang melihatnya saat belum meninggal dunia.
Jamaluddin merupakan warga Komplek Royal Monaco, Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Hakim PN Medan ini ditemukan tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019. Saat ditemukan, korban terikat di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam, berada di kursi tengah.