Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Tahun 2019 segera berakhir, tinggal 20 hari lagi, hingga kini, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 dari Kementerian Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, saat dihubungi membenarkan belum cairnya dana itu ke Langkat.
"Belum tau kita, karena secara resmi dari kementerian belum ada surat ke kita, dan dananya ini sekarang belum tau kita dimana, kabarnya masih di Provinsi," Sebut Syaiful Abdi, Selasa (10/12/2019).
Dihubungi terpisah, Misno, Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Langkat selaku anggota tim penggelola dana BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, ianya menjelaskan, penyaluran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja belum disalurkan di Kabupaten Langkat.
"Kayaknya belumlah, karena ini saya di kantor Gubernur, masih menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH), belum selesai," jelasnya.
Dijelaskan Misno, meskipun di WatsApp (WA) pak Kadis udah ada tentang itu, Misno meyakini belum diteken.
Pendanaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja belum diterima dan masuk ke rekening sekolah - sekolah penerima manfaat.
"Saya yakin belumlah, besok ngak tau," jelasnya.
Diketahui, Bos Afirmasi adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain dari BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005. Karena, jika dilihat selama ini BOS Reguler tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama 1 tahun
Sedangkan Bos Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan.
BOS Kinerja diberikan ke sekolah yang memang performance-nya lebih baik selama 2 tahun terakhir, indikator dasar yang digunakan sementara ini adalah rapor mutu sekolah. Yaitu bisa dilihat adanya kenaikan rata-rata nilai UN selama 2 tahun dan indeks kinerja daerah.
Dari data di kantor Disdik Langkat, ada sekitar 164 sekolah di Kabupaten Langkat yang terdaftar sebagai penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Anggarannya pun bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta yang diterima setiap sekolah.
Dari penjelasan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja disebutkan, anggaran ini digunakan untuk fasilitas akses rumah belajar untuk pembelian barang berupa, tablet, komputer PC, laptop, proyektor, jaringan nirkabel, hardisk, dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Sekolahpun dianjurkan membeli barang melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Dugaan monopoli pun terjadi. Dari keterangan sumber, sekolah penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Kabupaten Langkat diduga sudah diarahkan untuk membeli barang melalui CV/PT yang terdaftar di SIPLah atau Sistem Informasi Pengadaan Sekolah yang dikelola Kementerian Pendidikan.