Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com-Medan. Sejak dibuka pada 18 Januari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima 241 lamaran untuk bisa menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2020. Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Medan, Edy Suhartono menyebut ada beberapa daerah yang pelamarnya sepi.
"Sampai ditutup kemarin yang sedikit pelamarnya itu untuk Kecamatan Medan Maimun hanya 3 pelamar, Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Polonia masing-masing 5 pelamar. Medan Barat dan Medan Baru masing-masing 6," ujarnya di Medan, Kamis (23/1/2020).
Pendaftaran PPK sendiri, kata Edy, akan berlangsung sampai 24 Januari 2020 pukul 00.00 WIB. Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada kecamatan yang sepi pelamar maka masa pendaftaran kemungkinan bakal diperpanjang.
"Minimal 1 Kecamatan itu 10 pelamar, kalau sampai tutup tetap sepi, maka pada 25 - 27 Januari atau saat verifikasi berkas bisa saja dilakukan perpanjangan pendaftaran, tapi hanya untuk kecamatan yang sedikit pelamarnya," paparnya.
Untuk diketahui KPU membutuhkan 105 PPK. Di mana, setiap kecamatan diisi oleh 5 PPK. Untuk gaji Ketua PPK akan memperoleh 1.850.000 setiap bulan. Sedangkan anggota biasa yakni Rp 1,6 juta.