Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua orang anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, masing-masing Rudi Hermanto dan Sugianto Makmur menanggapi aksi massa yang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, hari ini, Kamis (5/3/2020). Di hadapan pendemo yang menyampaikan penolakan mereka terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja ini, Rudi dan Sugianto memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang akan teraniaya jika RUU ini nantinya disahkan.
"Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang teraniaya. Saya ini mantan aktivis 98, saya pastikan itu tidak boleh terjadi," kata Rudi Hermanto.
Sementara itu, Sugianto Makmur mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mengawal pembahasan RUU ini. Menurutnya RUU ini harus bermanfaat bagi masyarakat. Sugianto mengaku, sebagai anggota DPRD Sumut, aspirasi masyarakat Sumut merupakan amanah dan sumpah yang harus mereka jalankan.
BACA JUGA: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Minta Pemerintah Usut Kasus Dugaan Penggelapan Pajak PT TPL
"Terima kasih kepada rekan-rekan semua. Semua tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah," katanya.
Setelah kurang lebih 2 jam menyampaikan orasinya, massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa ini pun membubarkan diri. Sebelumnya, aksi damai ini molor kurang lebih 2 jam. Massa baru tiba di DPRD Sumut sekitar jam 11.00 WIB. Padahal informasi yang disampaikan ke media, mereka bergerak jam 9.00 WIB setelah sebelumnya kumpul di Lapangan Merdeka Medan.