Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki sejumlah aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan sistem BOT (Build Operation Transfer). Setidaknya sampai hari ini masih ada 7 aset tanah Pemko Medan yang dikerjasamakan dengan model BOT. Dua kerja sama diantaranya akan berakhir tahun ini, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi menyebut dari kerja sama itu Pemko Medan menerima sejumlah royalti yang dibayarkan setiap tahun.
Selain itu, seluruh aset yang berdiri di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) akan menjadi milik Pemko Medan ketika kerja samanya telah berakhir.
"Contohnya Ramayana Jalan Sisingamangaraja, royaltinya per tahun itu US $ 7.500/tahun. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 101 juta," jelasnya, di Medan, Senin (9/3/2020).
BACA JUGA: Kerja Sama Berakhir, Medan Mall dan Hotel Soechi Jadi Milik Pemko Medan
Sumiadi mengatakan, selain membayar royalti per tahun, perusahaan yang bekerja sama dengan Pemko Medan juga membayar sewa tanah selama 25 tahun di muka.
"BOT ini seperti sewa lahan, untuk jangka waktu 25 tahun, biaya sewa 25 tahun ada dan itu dibayar dimuka ketika kerja sama ditandatangani, royalti lain lagi," tuturnya.
Berikut Sejumlah Aset Pemko Medna yang Dikerjamakan dnegan pihak ketiga dnegan Sistem BOT
1. PT Inti Griya Prima Sakti (PT Ramayana Lestari
Alamat : Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : 30 Juni 1997
Luas Tanah : 5.911 M2
Masa Berlaku : 26 - 9 -2002 sampai dengan 26 - 9 - 2027
Royalti : US $ 7.500/Tahun
2. PT Multi Arta Semesta (Hotel Grand Aston)
Alamat : Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : 27-4-2004
Luas Tanah : 9,538 M2
Masa Berlaku : 28-10-2008 sampai dengan 28-10-2033
Royalti : US $ 33.721,45/Tahun
3. PT. Anugrah Prima (Plaza Medan Fair)
Alamat : Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah Medan
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : 28-11-1974
Luas Tanah : 42.000 M2
Masa Berlaku : 23-7-2002 sampai dengan 23-7-2027
Royalti : US $49.535/Tahun
4. Rahmat Mulia (Gedung Trade Center)
Alamat : Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : 28-11-1974
Luas Tanah : 8.179 M2
Masa Berlaku : 30-12-2005 sampai dengan 30-12-2030
Royalti : US $ 8.179/Tahun
5. PT Tria Sumatera Coorporation (Novotel Soechi)
Alamat : Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : 31-5-1989
Luas Tanah : 3.710 M2
Masa Berlaku : 30 Juli 2020
Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda Tk. II Medan tentang Retribusi Tempat Berjualan yang Berlaku)
6. PT Brahma Debang Kencana (Pusat Pasar/Medan Mall)
Alamat : Jalan Pusat Pasar, Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota
Status : Hak Pengelolaan
Tanggal Sertifikat : No 511.2/10962 tanggal 4 Juli 1998
Luas Tanah : 14.127 M2
Masa Berlaku : 12 November 2020
Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda Tk. II Medan tentang Retribusi Tempat Berjualan yang Berlaku)
7. PT Orange Indonesia Mandiri (Merdeka Walk)
Alamat : Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Penang, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Bukit Barisan Dalam, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat
Status : Sertifikat Hak Pakai No.01652 tanggal 6-3-2017
Tanggal Sertifikat : No 511.3/11297 & 007/OIM/VII/2004 tanggal 23-7-2004
Luas Tanah : 5.318 M2
Masa Berlaku : 23-07-2005 sampai dengan 23-07-2025
Royalti : Tidak diketahui (Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2012)