Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Salman Alfarisi rela dan ikhlas melepas jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut setelah diusung oleh PKS sebagai calon wali kota di Pilkada Medan 2020.
"Saya ini milik PKS, dan PKS adalah milik masyarakat, maka otomatis saya milik masyarakat. Jadi apapun yang diputuskan oleh PKS maka merupakan implementasi keinginan masyarakat. Itu saya terima amanah dari partai dengan semaksimal mungkin menjalankan amanah partai, Insya Allah," katanya di Sekretariat DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Medan, Kamis (12/3/2020).
Jabatan sebagai pimpinan DPRD Sumut, kata Salman, merupakan amanah dari PKS dan PKS pula yang berhak menariknya.
"Terkait dengan jabatan, anggota DPRD, pimpinan juga dari partai. Jadi amanah itu dari partai dan amanah masyarakat, jadi kalau masyarakat dan partai menginginkan saya untuk meninggalkan jabatan saya siap, karena itu dari mereka, jadi mereka juga yang berhak mencabutnya" tegasnya.
Selanjutnya Salman menyampaikan beberapa kriteria sosok yang akan mendampinginya di Pilakda Medan.
"Kriteria wakil otomatis bisa bekerja sama, se visi misi untuk membangun Medan. Kedua track record baik, ketiga sepikiran dan elektabilitas khususnya berbeda dengan saya biar dukungan semakin besar," terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan UU Pilkada, baik anggoa DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi DPR RI, ASN, TNI dan Polri wajib mengundurkan diri dari jabatannya ketika memutuskan maju dalam kontestasi Pilkada.