Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisadily.com-Samosir. Sejumlah orang tua siswa/wali siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Samosir mempertanyakan adanya biaya sampul raport bagi pelajar. Siswa- siswa SD dibebankan biaya sebesar Rp 35.000 per siswa untuk sampul raport.
"Per siswa diminta Rp 35.000 untuk pembayaran sampul raport. Ini kan aneh, tidak sesuai dengan yang digembor-gemborkan oleh pemerintah. Jangankan sampul raport, untuk buku tulis siswa saja bisa dibelikan oleh pihak sekolah dari dana BOS," kata salah seorang orangtua murid, Rimbun Gultom, kepada medanbisnisdaily.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).
Rimbun menuliskan, apakah hanya di Kabupaten Samosir? Ganti sampul raport anak SD program dari Dinas Pendidikan? Siswa diwajibkan bayar Rp 35.000.
Orang tua siswa lainnya, Mangiring, mengatakan, hal ini menurutnya cukup membebani para orang tua siswa, terutama yang kurang beruntung secara ekonomi.
"Secara pribadi saya tidak menjadi masalah, tapi bagi orang tua siswa lain cukup terbebani, terlebih adanya iuran itu menjelang hari raya kemarin. Dan perlu saya tegaskan, yang menjadi persoalan di sini bukan sekedar Rp 35.000-nya, tetapi secara aturan itu boleh atau tidak? ini kan tidak ada penjelasan dari pihak sekolah," paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu, mengatakan, perlu disampaikan, untuk pembelian sampul raport bukan merupakan program dinas.
"Terkait mengganti map raport (sampul), karena itu bukan sampul, sebab raport sekarang bukan seperti raport yang dulu, karena sekarang hasil akademik siswa dibuat perlembar dicetak seperti aplikasi. Jadi perlu map/album penyimpanan lembar hasil studi. Nah, pengadaannya tidak dapat menggunakan dana alokasi dari Bantuan Operasi Sekolah (Bos), pembelian pun diputuskan melalui rapat Komite dan Orangtua siswa apaka setuju dibelikan sampul atau tidak, tergantung keputusan rapat," ujar Rikardo.