Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut kembali melakukan pengurangan 8 perjalanan kereta api (KA) mulai Sabtu (11/4/2020) sampai dengan 30 April 2020 mendatang. Perjalanan yang dikurangi tersebut yakni KA Sribilah Eksekutif (U51) pukul 22.00 WIB tujuan Rantau Prapat - Medan, KA Sribilah Eksekutif (U52) pukul 15.00 WIB tujuan Medan - Rantau Prapat, KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjung Balai - Medan dan KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan-Tanjung Balai.
Selanjutnya KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB tujuan Binjai - Medan, KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan KA Srilelawangsa (U89) pukul 19.30 WIB tujuan Binjai- Medan.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, mengatakan, sebelumnya PT KAI Divre I Sumut sudah mengurangi 22 perjalanan. "Jadi sudah ada 30 perjalanan KA yang dikurangi. Ini sebagai upaya untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi pencegahan penyebaran virus corona," katanya, Sabtu (11/4/2020).
PT KAI juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang atau pengguna jasa kereta api untuk menggunakan masker mulai dari sejak keluar rumah hingga berada di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift dan di atas kereta api).
"PT KAI menerapkan kebijakan bahwa setiap orang wajib pakai masker di wilayah stasiun dan di atas KA. Kami berharap, semua pihak mendukung kebijakan ini untuk mencegah penularan virus corona. Mari bersama-sama kita lawan virus corona," katanya.