Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Polemik APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2020, akhirnya menemui titik terang, setelah DPRD Sibolga menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin sore (13/4/2020).
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menjelaskan, pertemuan yang digelar pihaknya bersama tim anggaran Pemkot Sibolga kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kesepakatan pertama, menangguhkan dan mengalihkan sebagian anggaran Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp47 miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kota Sibolga.
“Proyek yang anggarannya bersumber dari alokasi DID tersebut akan dikerjakan setelah dilakukan perubahan pada APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2020,” sebut Jamil kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (14/4/2020).
Kesepakatan kedua, yaitu mengembalikan alokasi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Sibolga sebesar Rp10 miliar. Dana ini akan untuk digunakan membeli obat-obatan, pengadaan alat perlindungan diri (APD) dan biaya operasional RSU Sibolga.
Kesepakatan yang ketiga adalah melakukan sinkronisasi kembali anggaran dan program. Artinya, SKPD tidak diperkenankan melaksanakan program yang tidak pernah dibahas komisi 2 dengan tim anggaran DPRD sebelumnya.
DPRD Sibolga akan terus mendorong Pemkot Sibolga segera membelanjakan anggaran senilai total Rp16,6 miliar yang dialokasikan pada pos belanja tidak terduga kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.
“Segeralah dibelanjakan anggaran Rp16,6 miliar tersebut, termasuk dana cadangan melalui APBD 2020 juga segera dikucurkan,” Jamil menambahkan.