Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dalam menggunakan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) dalam penanganan wabah corona virus (Covid-19), kepolisian mewanti-wanti kalangan kepala desa (Kades) maupun lurah.
"Agar Kades berhati – hati dalam menggunakan DD maupun ADD dalam penanganan wabah corona. Senantiasa jujur, mengikuti aturan, tepat sasaran agar tidak terkena dosa berlapis, yakni hukum pidana dan agama. Jangan memanfaatkan kondisi ini sebagai celah untuk meraup keuntungan pribadi,” kata Kapolres Langkat, AKBP Edi Surianta Sinulingga, selaku Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, saat sosialisasi kalangan Kades di Langkat, Selasa (14/4/2020).
Kapolres Langkat mengimbau agar pemerintah desa dan jajaran melakukan pengawasan dan pendataan terhadap OTG, ODP maupun PDP yang ada di masing-masing desa. Selalu berkoordinasi secara berjenjang, serta menguatkan koordinasi ke puskemas setempat.
“Lakukanlah penanganan dengan bersinergi sesuai protokoler kesehatan agar semua pihak untuk tetap menjalin koordinasi dengan seluruh lapisan pemerintah mulai dari Gugus Tugas Kabupaten, Posko Kecamatan, Desa sampai para Kadus dan Kepling, untuk dapat berperan aktif menghimbau serta bekerja sama untuk mengamankan Langkat," katanya lagi.