Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu merujuk satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kamis (23/4/2020), sekitar pukul 05.00 WIB ke Medan. PDP seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang hasil rapidt estnya positif tersebut merupakan warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
Plt Kepala Diskominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, Kamis (23/4/2020) menjelaskan, pasien tersebut awalnya tiba di IGD RSUD Rantauprapat pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Terhadap PDP 03 yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu pun lalu dilakukan pemeriksaan rapid test standart Covid-19 sesuai dengan gejala penyakit dan riwayat perjalanannya.
“Jadi, sekitar pukul 20.30 WIB diperiksa dan hasilnya keluar pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 00.20 WIB dan hasilnya positif sesuai rapid test,” ujar Rajid.
Lalu, persiapan rujukan ke sala hsatu rumah sakit penanganan Vovid-19 di Medan pun dilakukan pihak RSUD Rantauprapat dan tim gugus tugas Labuhanbatu.
Selanjutnya, pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, PDP 03 tersebut diberangkan ke Medan menggunakan mobil ambulans didampingi perawat beserta anak kandung pasien yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Pasien itupun telah dipastikan tiba disalah satu rumah sakit penanganan Covid-19 dan ditangani di Medan pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Ayo, kita patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai sebaran pandemi Covid-19. Tetap jaga kesehatan dan perbanyak asupan vitamin,” pinta Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu itu.