Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Sebanyak 20 SD dan SMP swasta di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara memberikan keringanan hingga 30% uang sekolah siswa/siswi, sesuai besaran uang sekolah di tempat masing-masing. Keringanan ini berlaku 3 bulan, terhitung mulai April, Mei dan Juni.
Bupati Taput, Nikson Nababa,n mengatakan, segala cara dan komunikasi ke berbagai pihak untuk meringankan beban rakyatnya akan ditempuh.
"Nah, kemarin itu kita menganjurkan kepada pihak yayasan pendidikan swasta untuk berkolaborasi membantu pemerintah meringankan beban warga ditengah pandemi covid-19 ini.
Ternyata mereka sepaham dengan kita, dengan memberikan keringanan uang sekolah untuk peserta didik SD dan SMP, "kata Nikson Nababan kepada Medanbisnisdaily.com sore tadi, Rabu (13/5/2020).
"Bahkan kita masih melihat ke depan, jika memungkinkan kita lepas hingga 50 persen. Teknisnya, akan kita bicarakan lagi dengan manajemen sekolah,"katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit menjelaskan, ada 10 sekolah SD swasta dan 10 sekolah SMP swasta yang beroperasi di Tapanuli Utara.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah (kepala sekolah) pekan lalu. Sudah ada kesepakatan dengan pihak yayasan atau pemilik sekolah.
Pemberlakuan kebijakan keringanan 30 persen ini, berlaku selama 3 bulan,"terang Bontor Hutasoit di kantornya di Jalan Raja Johannes Hutabarat, Tarutung.
Tetapi jelas Bontor, ada juga sekolah swasta, sebelum pandemi covid-19 memang sama sekali tidak memungut uang sekolah, misalnya SMP Swasta HKBP di Sipoholon.
Keringanan ini terang Bontor, berlaku kepada semua anak didik. "Jadi tidak dipilah-pilah, semua siswa,"tandasnya, didampingi Sekretaris Dinas Bahal Simanjuntak.
Bisa dikatakan sambung Bontor, ini bentuk kepedulian sekolah- sekolah swasta terhadap pandemi covod -19 yang terjadi saat ini. "Mereka juga peduli dan mengikuti anjuran pak bupati , agar bisa saling berbagi meringankan beban warga masyarakat." tandasnya.
Kepala SMP Santa Maria Tarutung Risda Turnip menjawab Medanbisnisdaily.com mengatakan, pihaknya bisa menerima kesepakatan kebijakan ini. "Kami memandang anjuran pak bupati itu sangat diterima akal. Lantas kita sampaikan kepada pemilik yayasan dan ternyata disetujui",ujarnya.
Ia pun menjelaskan, kebijakan pengurangan uang sekolah selama 3 bulan itu, tidak akan menganggu operasional sekolah, terutama penggajian tenaga guru.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Taput, ada sebanyak 2.486 siswa/siswi yang bersekolah di SD swasta dan 2.253 yang bersekolah di sekolah SMP swasta.
Dengan jumlah ini, diperkirakan sedikitnya 3.000 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menyekolahkan anaknya di SD dan SMP swasta akan terbantu dengan kebijakan keringanan ini.