Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Asahan. Kantor Kementrerian Agama Kabupaten Asahana melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mengumumkan sebanyak 340 jemaah haji Asal Kabupaten Asahan terpaksa batal berangkat ke tanah suci akibat Covid-19.
"Sebanyak 340 jemaah tersebut yang dijadwalkan berangkat pada musim haji ini terdiri dari 143 orang jemaah laki-laki dan 197 orang jemaah perempuan," terang Jamaluddin Purba selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Kantor Kemenag Asahan, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan tersebut kata Jamaluddin sebagaimana pada Surat Kepuusan Menteri Agama RI Nomor 494/2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020.
“Pelaksanaan badah haji tahun ini di tengah wabah COVID-19, dari hasil telaah dan kajian lebih banyak mendatangkan mudarat dari pada kebaikannya, oleh karena itu demi kebaikan bersama pelaksanaan haji ditunda untuk jemaah tahun ini," ucapnya.
Apadupun, tambah Jamaluddin pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan tahapan selanjutnya terkait pemberangkatan jemaah haji.