Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Asahan. Polsek Kota Kisaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Kisaran menertibkan permainan ketangkasa Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul kepada wartawan, Rabu (10/6/2020), membenarkan penertiban game ketangkasan tersebut. Disebutkannya, sebanyak dua belas orang pemain termasuk pengelola arena game ikut diboyong ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibukanya arena game ini melanggar maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan perkumpulan masa dalam jumlah banyak," kata Kapolsek.
Menurutnya, pemilik game ketangkasan tersebut tidak mengindahkan maklumat Kapolri yang belum dicabut terkait penyebaran virus covid-19. Penertiban tersebut juga setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya keramaian di game ketangkasan elektronik itu.
"Soal game ketangkasan ini kita akan dalami, akan dicek dulu izin operasionalnya dan sebagainya,” tambahnya lagi.
Ditutupnya, sejumlah arena ketangkasan game tembak ikan di Kota Kisaran ini diapresiasi oleh Fachri Mizan, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan. Ia mengatakan tidak hanya memicu keramaian permainan ini kerap dekat dengan perjudian karena bisa menjadi candu bagi para pemainnya.
“Sepakat untuk ditertibkan. Karena permainan ketangkasan ini mendekati judi apalagi mereka beroperasi ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya.