Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2019 diganjar wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, ini yang ke-6 kalinya sejak 2014, Pemprovsu meraih status ini. Demikian dikatakan anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, saat rapat penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatra Utara, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/6/2020)
"Dengan begitu, sudah 6 kali sejak 2014Pemprovsu meraih WTP," kata Bahrullah melalui video conference.
BPK mengetengahkan sejumlah catatan, antara lain, alokasi dana BOS tidak memadai, penatanusahaan aset tetap yang belum maksimal dan sebagainya.
Sementara Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan rasa bangga dan ucapan terima kasihnya. "Terimakasih kepada anggota V BPK RI
atas penilainnya, tahun depan mudah-mudahan lebih baik," kata Gubsu.