Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanjungbalai. Pelaku usaha wedding organizer mengeluhkan hilangnya usaha mereka selama pandemi covid-19 akibat tak diperbolehkannya aktivitas keramaian ditengah masyarakat termasuk menggelar hajatan pesta. Tak ingin berlama-lama terpuruk perekonomiannya, pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Pekerja Bawah Tenda Kota Tanjungbalai itu menemui Walikota, di kantornya pada Rabu (17/6/2020).
Dalam kesempatan itu, mereka mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai khsusunya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka izin penyelenggaraan pesta hajatan warga dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hendra Syahputra, Perwakilan Forum Pekerja Bawah Tenda Tanjungbalai, menyampaikan keluh kesah mereka bahwa selama 3 bulan ini tak lagi bekerja sebagai tukang keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan, dan fotografer dikarenakan aturan Pemerintah melarang berkumpul dikeramaian melalui Maklumat Kapolri.
“Kami terpaksa mencari kerjaan sampingan pak, misalnya saya terpaksa ikut berkerja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya meminta arahan dan dukungan dari bapak Wali Kota selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk membantu mereka agar bisa bekerja kembali.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial mengatakan siap membantu para pekerja bawah tenda agar bisa kembali beraktifitas. Sebelumnya Pemkot Tanjungbalai juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungbalai.
Untuk merealisasi pelaksanaan hajatan/pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, Syahrial mensyaratkan Forum Pekerja Bawah Tenda untuk membuat surat rekomendasi ke Pemkot Tanjungbalai.
“Pemkot Tanjungbalai siap membantu dan memfasilitasinya, setelah surat selesai nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjungbalai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana,” kata Walikota.
Nantinya, dalam pelaksanaannya nanti tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh pekerja bawah tenda baik tukang keyboard, biduan dan lainnya tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan meminta pelaksanaan hajatan tidak dilaksanakan hingga malam hari dan hanya sampai sore hari.