Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan menurunkan bunga acuan BI 7 days repo rate sebesar 25 basis points (bps) ke angka 4,25%. Penurunan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun ini.
Sebelumnya BI telah dua kali menahan bunga acuan di bulan Mei dan April. Sementara terakhir kali BI menurunkan bunga acuan pada Maret 2020 lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan ini dilakukan demi mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Seperti diketahui saat ini pemerintah mulai menerapkan new normal jelang berakhirnya masa PSBB di sejumlah daerah.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada era COVID-19," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).
Lanjut Perry, ke depan BI tidak menutup kemungkinan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan. Ini karena tekanan inflasi domestik yang rendah, tekanan eksternal yang mereda, dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
"BI juga akan memperkuat bauran kebijakan dan bersinergi sangat erat dan mengambil langkah kebijakan lanjutan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk jaga stabilitas makro ekonomi dan dorong pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.
Sebelumnya Kepala ekonom PermataBank Josua Pardede memproyeksi BI akan memangkas bunga acuan 2 bps ke level 4,25% dengan pertimbangan beberapa indikator makroekonomi. Misalnya, tekanan inflasi, khususnya inflasi dari sisi permintaan yang cenderung rendah.
Data-data lainnya yang turut mendukung lemahnya konsumsi rumah tangga adalah penurunan tajam dari indeks kepercayaan konsumen, penjualan eceran, nilai tukar petani, dan penjualan otomotif yang mengindikasikan konsumsi masyarakat berpotensi mengalami kontraksi.(dtf)