Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/066/VI/2020 tentang persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam surat tertanggal 18 Juni dan ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno itu disebutkan bahwa DPP PAN memberikan persetujuan kepada HM Sofwat Nasution sebagai calon bupati dan Ir H Zubeir Lubis sebagai calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Madina tahun 2020. Ujar Ketua DPD PAN Madina, H Nis'ad Sidiq Nasution, kepada wartawan, Jum'at (19/6/2020).
"Benar, kemarin (Kamis,red) suratnya sudah kami terima, PAN mengusung pasangan Sofwat-Zubeir," katanya.
Dengan keluarnya surat keputusan DPP PAN tersebut, DPD PAN Madina kata Sidiq akan melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan kader partai untuk menyusun struktur pemenangan.
"Kami patuh dan tunduk pada keputusan DPP. Kami akan segera konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon Sofwat-Zubeir," kata Sidiq yang juga adik kandung Sofwat Nasution itu.
Dapat diketahui, selain PAN, Sofwat-Zubeir juga telah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk mencari partai koalisi. Karena Partai Demokrat hanya mempunyai 5 kursi di DPRD Madina. Sementara PAN mempunyai 3 kursi di DPRD Madina.
Dengan begitu, PAN dengan Partai Demokrat bila koalisi sudah bisa mengusung pasangan calon Sofwat-Zubeir. Syarat minimal 20% dari total 40 kursi di DPRD Madina, yaitu 8 kursi.