Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menyiapkan aturan new normal untuk dilaksanakan di Asahan.
Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyebutkan pihaknya saat ini lagi menyiapkan draf pelaksanaan new normal. Namun sebelumnya Pemkab Asahan menunggu peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait new normal.
”Kita tetap mengacu kepada Pergub setelah itu barulah kita keluarkan Perbu," ujar Hidayat, Rabu (23/6/2020) di dinas Kominfo setempat.
Hidayat menjelaskan keadaan new normal merupakan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Untuk melaksanakan hal ini masyarakat perlu mengetahui langkah awal agar tidak terpapar Covid-19 serta tahapan melaksanakan new normal. " Perbub nantinya mengatur pelaksanaan news normal diantaranya penekanan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan lain-lain," ungkap Hidayat.
Terkait kapan Perbu di keluarkan, Hidayat menyebutkan pihaknya akan melakukan secepatnya setelah Pergub keluar yang rencananya Pergub keluar pada 1 Juli 2020.
"Saat ini Pemkab Asahan mulai menerapkan aturan news normal di seluruh instansi pemerintah. Seperti kantor Bupati Asahan, setiap warga yang berkunjung kekantor harus gunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu badan serta wajib cuci tangan pakai sabun," sebut Hidayat.