Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Ormas Projo (Pro Jokowi) Sumatra Utara menduga ada konspirasi politik terkait tuntutan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Padahal, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) itu merupakan hak inisiatif DPR, tapi ditunggangi pihak-pihak tertentu dengan maksud ingin melengserkan Jokowi.
Hal itu disampaikan Ketua Projo Sumatra Utara, Ramses Simbolon ketika ditemui saat bertatap muka dengan Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu (KTSDB) Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (27/6/2020).
Menurut Ramses Simbolon, tuntutan PA 212 yang mendesak MPR menggelar sidang istimewa untuk melengserkan Jokowi bukan hanya ditunggangi pihak-pihak tertentu, namun tujuannya diduga melakukan makar.
"Apa dasarnya Persaudaraan Alumni 212 mendesak MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan kepimpinan Presiden Republik Indonesia? Sementara RUU HIP itu inisiatif DPR, tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Oleh karena itu, tuntutan yang dimaksud 'mencederai' porses demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik selama kepimpinan pak Jokowi," tandas Ramses, didampingi pengurus Projo lainnya dr Manahan Hutasoit, Benny Hutagalung, Pahala Napitupulu, Partahi Hutagaol, Mawan MH Siringoringo, Rafles Silaen, Doni Ferdian, dr Budi Suangro Sitanggang, Gandi Situmeang, dan Juliana Simatupang serta pengurus Projo Deli Serdang Panca Saragih.
Dengan begitu, tegas mantan anggota DPRD Sumut ini, Projo Sumatra Utara siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kepimpinan Presiden Jokowi hingga masa periode berakhir pada 2024.
"Seluruh relawan dan simpatisan beserta partai-partai pendukung siap menjadi barisan depan mengawal kepemimpinan Jokowi hingga berakhir pada 2024 dari pihak-pihak yang ingin menurunkan Kepala Negara lewat sidang MPR sebagaimana tuntutan Persaudaraan Alumni 212," tegasnya.
Selain itu, Ramses juga minta Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia proaktif melakukan penyelidikan atas dugaan makar di balik tuntutan Persaudaraan Alumni 212 yang mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.
"Kita minta Kapolri dan Jaksa Agung Republik Indonesia segera lakukan penyelidikan atas tuntutan menggulingkan pak Jokowi yang mengarah kepada makar," tegas Ramses.