Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) pernah mengancam memecat 100 karyawan yang diduga terlibat mafia beras. Bagaimana kelanjutannya?
Menurut pria yang beken disapa Buwas itu jika proses evaluasi kinerja para karyawan tersebut usai, maka kapanpun dia siap memecat.
"Ya secepatnya. Kalau bisa besok kenapa harus menunggu lama? Kalau saya begitu orangnya," tegas Buwas usai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Buwas mengatakan, ketika bukti-bukti atas penyelewengan karyawannya sudah terkumpul, maka dia akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan tanpa prosedur yang panjang.
"Saya sudah bilang yang sudah pasti terbukti segera buat SK pemecatan. Yang lainnya sambil menyusul nanti evaluasi-evaluasi. Tapi yang sudah terbukti, indikasinya kuat langsung dipecat. Jadi nggak pakai prosedur lagi, langsung pecat," urainya.
Setelah dipecat, karyawan tersebut akan diproses melalui jalur hukum. Mantan Kepala BNN itu mengatakan, saat ini Bulog sedang berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Polri terkait hukuman yang tepat untuk oknum internal Bulog tersebut.
"Jadi sedang dievaluasi. Direktur SDM saya dengan Divisi Hukum didampingi dengan Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Jadi nanti kita gelar, indikasinya sudah terpenuhi, unsurnya sudah terpenuhi, sidangnya belakangan. Laporannya bisa belakangan. Tapi pemecatannya duluan," pungkasnya. dtc