Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Maskapai Citilink menyediakan layanan khusus rapid test COVID-19 gratis untuk calon penumpang. Layanan Rapid Test COVID-19 gratis tersebut bisa didapatkan bagi calon penumpang yang melakukan transaksi pembelian tiket melalui website atau aplikasi BetterFly Citilink. Periode pembelian tiket mulai tanggal 1 hingga 7 Juli 2020 untuk periode penerbangan tanggal 2 hingga 31 Juli 2020.
Adapun rapid test dapat dilakukan maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan dengan menunjukkan dokumen berupa tiket perjalanan dan kartu identitas yang sah di berbagai klinik mitra Citilink yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Setelah melakukan pembayaran tiket, bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan rapid rest secara gratis, akan menerima e-Ticket yang di dalamnya terdapat unique number sebagai bukti klaim layanan," ujar VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2020).
Resty Kusandarina menerangkan, bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test COVID-19 secara gratis dan tidak menggunakannya maka secara otomatis akan hangus. "Layanan rapid test COVID-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund (non refundable)," terangnya.
Untuk melakukan klaim layanan rapid rest COVID-19, sebut Resty penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan klinik pintar (walk-in). "Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jam sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19," sebutnya.
Tak hanya Citilink, Lion Air Group sebelumnya sudah membuka promo penerbangan disertai rapid test. Lion Air Group memasang tarif rapid test senilai Rp.95.000 kepada calon penumpang.
"Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp 95.000 (bersih/ nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Ketentuan tersebut berlaku bagi penumpang untuk seluruh maskapai Lion Air Group seperti Lion Air, Batik Air dan Wings Air," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono.
Danang menyampaikan, pelaksanaan rapid test bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.
"Pelayanan rapid test Covid-19 di seluruh maskapai Lion Air bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Lion Air. Selain itu, fasilitas rapid test sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan penumpang dalam rencana perjalanan udara saat ini di tengah pandemi COVID-19," urainya.
Danang menjelaskan, proses rapid test bisa dilakukan dengan ketentuan khusus mempunyai tiket penerbangan Lion Air Group.
Membeli voucher rapid test COVID-19 yang dilaksanakan dan diperoleh saat pembelian tiket dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel Lion Air Group.
"Lion Air mengadakan rapid test di 4 lokasi, yakni kantor pusat Lion Air Tower di Gambir, Jakarta. Kemudian, Kantor Lion Air Group di Kalimalang, Jakarta. Selanjutnya, kantor pusat Lion Parcel Pusat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terakhir, di kantor Lion Operation Center di Kota Tangerang, Banten," jelasnya.
Danang menambahkan, Lion Air menjalankan sesuai rekomendasi gugus tugas Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan dari
Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
"Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara di wilayah Indonesia," tandasnya.