Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sebagai cara membantu mahasiswa yang terkena dampak covid-19, otoritas Universitas Sumatra Utara (USU) memperbolehkan mahasiswa mencicil uang kuliah untuk semester ganjil tahun ajaran 2020-2021. Juga diperbolehkan membayar uang kuliah menjelang ujian semester tersebut. Hal itu sesuai dengan arahan Dirjen dari Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti kepada unsur pimpinan perguruan tinggi. Demikian ditegaskan Rektor USU Runtung Sitepu, saat peninjauan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020, di kampus USU, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, sambung rektor, lebih dari 2000 Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) akan dibagikan kepada mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, namun lulus ujian.
"Kita sadar banyak masyarakat yang terdampak covid-19, makanya sesuai arahan pemerintah kita berikan berbagai kemudahan. Jangan sampai ada yang terkendala kuliah gara-gara kesulitan dana. Padahal dia sudah lulus ujian," kata Runtung.
Dikatakan rektor, hak setiap orang untuk mengecap pendidikan. Kalau ekonominya tidak mampu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan. Begitu juga yang diberlakukan di USU. Intinya kita berikan kemudahan, tentu dengan berbagai syarat dan pertimbangan agar bantuan tersebut tepat sasaran.