Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Seorang resedivis pelaku perampokan yang menimpa Ade Irawan (42), anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan, Kota Medan ditembak petugas Reskrim Polsek Belawan, Senin (13/7/2020) malam. Tersangka Arjun (30) warga Belawan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum atas kasus yang sama. Selanjutnya, tersangka dibawa polisi ke Rumah Sakit TNI AL dr Komangmakes Belawan guna mendapat perawatan medis.
Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho melalui Kanit Reskrim, Iptu Reza mengatakan, tersangka Arjun merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan baru keluar dari penjara karena menjalasi asimilasi Covid-19.
“Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kanannya pada tahun 2017 dan 2019. Namun, tersangka tidak tobat, bahkan semakin ganas,” tegasnya.
BACA JUGA: Anggota Panwas Medan Belawan Dirampok Bandit Jalanan
Ade Irawan warga Kelurahan Bagan Deli Belawan bersama rekannya anggota Pantarlih Kelurahan Bagan Deli dirampok Arjun bersama dua rekannya menggunakan senjata tajam di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat malam (10/7/2020), sekira pukul 23.00 WIB.