Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pandemi virus Corona (COVID-19) memiliki dampak yang begitu dalam terhadap berbagai sektor ekonomi di Indonesia terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bila dibandingkan dengan krisis 1998, UMKM paling tahan banting bahkan menjadi bantalan ekonomi nasional saat itu.
"Ketika pandemi terjadi, ternyata ini yang pasti UMKM kita terdampak sangat hebat, karena kalau dari 1998 itu bisa kita katakan UMKM kita sebagai bumper ekonomi nasional karena orang masih bisa berkomunikasi, masih bisa face to face bertemu," ungkap Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Eddy Satriya dalam acara Scale Up With Whatsapp, Selasa (21/7/2020).
Menurut Eddy, saat krisis 1998, supply dan demand masih sangat lancar ke UMKM. Sehingga tidak heran peran UMKM sangat membantu pemulihan ekonomi negara. Namun, berbeda dengan yang terjadi saat ini, UMKM justru menjadi sektor yang paling terpuruk dan paling banyak membutuhkan bantuan pemerintah.
"Saat krisis 1998 itu tidak terputus sama sekali antara supply dan demand antara pelanggan dengan produsen seperti. Sekarang ini dampaknya yang paling besar adalah penjualannya, permintaan menurun, distribusi terhambat dan permodalan juga," sambungnya.
Adapun lini bisnis UMKM yang paling terdampak selama Corona adalah akomodasi dan makan-minuman. Dari total UMKM yang ada di Indonesia, 35,88% UMKM yang terdampak adalah UMKM akomodasi dan makan-minuman, disusul UMKM perdagangan besar dan eceran seperti reparasi dan perawatan mobil sebanyak 25,33%, dan industri pengolahan sebanyak 17,83%
"Nah usaha yang paling terdampak ternyata adalah akomodasi dan makan minuman, restoran, pedagang eceran dan industri pengolahan juga terdampak, karena buruh tidak masuk kerja," imbuhnya.
Untuk diketahui, total unit usaha UMKM saat ini mencapai 64,19 juta pelaku usaha atau 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. UMKM yang paling mendominasi masih usaha mikro yang mencapai 63 juta lebih unit usaha atau 98,68% dari total UMKM, lalu selanjutnya usaha kecil sebanyak 783 ribu lebih unit usaha (1,22%), usaha menengah 60 ribu lebih unit usaha (0,09%) dan usaha besar mencapai 5 ribu unit usaha (0,01%).
Dengan begitu, UMKM memiliki kontribusi sebanyak 97% untuk lapangan kerja di Indonesia, 60% terhadap PDB nasional, 58% terhadap investasi nasional dan 14% ekspor nasional.(dtf)