Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada satu pabrik pengolahan bulu ayam yang berlokasi di KIM I Medan. Namun dalam proses pengolahannya, kerap menimbulkan aroma tak sedap. Sebab pemilik pabrik CV HB dalam proses pengolahan bulu ayam itu, dilakukan dengan tahap pengeringan terlebih dahulu, sebelum kemudian diolah menjadi pakan ternak.
Karena melalui proses pengeringan itulah, menyebar aroma tak sedap ke sekitarnya. Padahal tidak jauh dari lokasi pabrik itu, ada pondok pesantren dan juga pemukiman warga.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dalam beberapa bulan terakhir ini, diduga bahwa pabrik pengolahan itu tidak memiliki ijin UKL/UPL. Sayangnya, wartawan belum berhasil mengonfirmasi pemilik pabrik.
Dan ada 6 perusahaan yang memasok bahan baku bulu ayam ke pabrik pengolahan bulu ayam itu, yakni PT NS, PT CA, PT SK, PT CPIM, PT SI, PT MSL. Bersama CV HB itu, mereka diduga bersekongkol selama ini menyumbangkan pencemaran udara.
Ismail, salah seorang warga yang bermukim tak jauh dari KIM 1 atau lokasi pabrik itu, menuturkan, jika selama ini ia dan keluarganya terganggu karena aroma tak sedap dari pabrik pengolahan bulu ayam itu.
"Sudah sekitar tiga tahun belakangan inilah bang kami harus menghirup aroma tak sedap dari pengolahan bulu ayam itu. Kami pusing-pusing dan streslah tiap hari dibikinnya," ujar Ismail kepada wartawan di Medan, Selasa (21/07/2020).
Ismail lebih lanjut meminta agar pabrik itu dapat mengolah bulu ayam tanpa menimbulkan aroma tak sedap. "Janganlah seperti ini terus, lama-lama penyakitan kami semua warga ini," ujarnya.
Saat dikofirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis, membenarkan jika sebelumnya pabrik pengolahan bulu ayam itu tidak memiliki ijin UKL/UPL. "Iya benar," kata Armansyah Lubis, menjawab wartawan, Selasa (21/07/2020) siang.
Namun belum lama ini pihak pabrik telah mengurus ijinnya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. "Dan ijin itu sudah terbit dan sudah diserahkan ke pihak pabrik pengolahan bulu ayam itu," pungkas Armansyah.