Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dua bulan direhabilitasi, berat badan artis Dwi Sasono menurun. Bukan karena sakit, namun ada hal lain yang menyebabkan itu terjadi.
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, menyebut, penurunan berat badan kliennya terjadi karena rutinitasnya dalam menjaga kesehatan. Selama berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, suami dari Widi Mulia itu rajin melakukan olahraga.
"Alhamdulillah tadi beliau sehat, berat badannya turun, tapi bukan karena sakit, tapi karena sering olahraga. Terus ada hal sisi positif di mana beliau sudah berhenti merokok di sana. Berarti apa yang beliau terima di rumah sakit selama ini itu baik," ujar Aris Marasabessy, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Namun, Aris Marasabessy tidak mengetahui berapa kilogram berat badan Dwi Sasono mengalami penurunan. Ia pun juga tidak menanyakan hal itu kepada kliennya tersebut.
"Wah saya nggak ngerti kalau soal itu. Kalau dari orangnya sih orangnya tetap seperti itu, cuma memang katanya tadi sih dia 'sekarang saya agak kurusan nih' karena olahraga terus di sana. Jadi aktivitasnya di sana olahraga, penanganan medis dan segala macam, tapi kebanyakan olahraga, mungkin jenuh juga kali ya," kata Aris Marasabessy.
Kini, Dwi Sasono pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, berkas perkara narkobanya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Berkas tahap 2 Dwi Sasono pun diterima oleh Kejari Jaksel. Ayah tiga anak itu siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Namun, Dwi Sasono tidak ditahan di Rutan oleh pihak kejaksaan karena harus melanjutkan masa rehabnya. Aris Marasabessy berharap hal itu bisa terjadi sampai sidang selesai.
"Kalau saya sih berharap seperti itu, jadi saat ini sudah tahap 2 dan dikembalikan ke rumah sakit karena beliau masih membutuhkan perawatan. Jadi saya berharap di persidangan pun dia tetap di situ," ungkap Aris Marasabessy.
"Nah itu dia tergantung dari keputusannya (hakim) berapa lama. Kalau estimasi saya juga nggak bisa memberikan estimasi karena semuanya kewenangan kapan dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan, jadi saya ikutin," pungkas Aris Marasabessy. dtc