Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Facebook mengumumkan melarang iklan dari The Committee to Defend the President (PAC) atau komite pembela presiden. Organisasi itu adalah pendukung dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. PAC terbukti sering kali mengunggah konten bohong atau hoax.
Juru bicara Facebook Andy Stone mengatakan larangan ini sebagai hukuman karena komite pembela presiden karena telah berulang kali membagikan konten hoax. Namun, Stone menolak untuk menjelaskan secara spesifik bagaimana aksi dari komite tersebut .
"Karena The Committee to Defend the President berulang kali membagikan konten palsu. Mereka tidak akan diizinkan untuk mengiklankan untuk jangka waktu tertentu di platform kami," kata Stone, dikutip dari CNN, Jumat (7/8/2020).
Facebook (FB) mengizinkan politisi, termasuk kandidat politik untuk berkampanye melalui iklan politik. Kebijakan ini telah dipertahankan oleh CEO Mark Zuckerberg. Namun, konten iklan politik harus melalui pemeriksaan di pihak ketiga yang dimiliki Facebook. Politisi, atau forum kampanye harus tunduk oleh peraturan itu.
Andy Stone menjelaskan bagaimana hukuman bagi akun pribadi atau organisasi yang menyebarkan konten hoax. Kebijakan itu berbunyi "Tindakan pelanggar berulang: Halaman dan situs web berulang kali membagikan berita palsu akan memiliki batasan, termasuk pengurangan distribusi. Kemampuan menghasilkan uang dari situs pelanggar dan beriklan akan dihapus dan kemampuan mereka sebagai situs web berita akan dihapus."
Iklan dari PAC sudah sering kali mendapat kecaman dari berbagai pihak. Perwakilan mantan Presiden AS Barack Obama mengirim surat gencatan senjata ke PAC awal tahun ini. Mereka menuntut menghentikan iklan yang diperkirakan untuk mantan Wakil Presiden Joe Biden.
Sebelumnya, pada Oktober 2019 tim kampanye Biden juga telah memprotes dan menulis surat ke Facebook akan iklan yang dijalankan oleh PAC.(dtf)