Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli membuat sejumlah gereja menghentikan ibadah Minggu di gereja dan dialihkan di rumah jemaat masing-masing. Keputusan ini di antaranya diambil BNKP Jemaat Kota Gunungsitoli, Gereja Bethel Indonesia Dahana Tabaloho dan Gereja Katolik Paroki Kon-Katedral Santa Maria Para Bangsa Kota Gunungsitoli.
.
Gembala Jemaat GBI Dahana Tabaloho, Pdm Maniati Zebua, mengatakan, setiap jemaat beribadah di rumah masing-masing sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya, meski belum ada pemberitahuan dari DPD wilayah GBI Kepulauan Nias namun keputusan menghentikan sementara Ibadah Minggu di GBI Dahana masih bisa berpedoman pada imbauan BPH di Jakarta tentang masa stay at home yang belum dicabut. Mengingat kasus covid-19 sudah ada yang positif di desa Dahana bahkan yang reaktif.
"Saya mengharapkan setiap jemaat memperbanyak berdoa dan pujian penyembahan di tingkatkan. Mari kita semua berjaga-jaga dan berdoa. Tuhan perlindungan dan kekuatan kita," harap Maniati Zebua, Sabtu (29/8/2020).
Hal yang sama juga terjadi di Paroki Kon-Katedral Santa Maria Para Bangsa Kota Gunungsitoli. Salah seorang pemuda Katolik setempat, Sabaaro Lahagu menyebut, menyikapi wabah Covid19 yang semakin parah di Kota Gunungsitoli dan sekitarnya, perayaan Ekariati hari Minggu di gereja ditiadakan mulai besok (30/8/2020).
Umat dapat mengikuti perayaan Ekaristi di rumah melalui tayangan langsung live streaming pada jam 09.00 WIB. Menurut Sabaaro, Paroki menyediakan tata ibadat hari Minggu untuk dibagikan kepada umat yang beribadat di rumah.
Sebelumnya, Pendeta BNKPJemaat Kota Gunungsitoli, Fonaso Mendrofa membenarkan, pihaknya menghentikan sementara Ibadah Minggu di gereja pasca meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli.
Hal ini didasari atas surat BPMJ BNKP Gunungsitoli Resort 1 nomor 480/JK Gst/8/2020. Ditandatangani SNK Elysati Nazara selaku ketua dan SNK Talifaudu Telaumbanua, Sekretaris.
Sidang khusus Majelis Jemaat BNKP Kota Gunungsitoli terbesar di Kepulauan Nias itu sepakat memutus mata rantai Covid-19. "Salah satu yang kita ditempuh ibadah tetap dilaksanakan tetapi dialihkan di rumah warga jemaat masing-masing. Mulai 30 Agustus sampai 27 September 2020," sebut Fonaso.
Dikatakannya, Ibadah Minggu akan disiarkan langsung (live streaming) melalui facebook multimedia Bnkp jkgst atau di channel youtube BNKP pada pukul 9.00 WIB. "Mengenai tata ibadahnya dibagi oleh SNK di masing-masing lingkungan," jelasnya.
Sepengetahuannya, selain di gereja BNKP Kota Gunungsitoli yang menghentikan sementara kebaktian Minggu. Juga di jemaat BNKP Hosiana dan BNKP Moawo Kota Gunungaitoli. Pelaksanaan Ibadah Minggu dilaksanakan di rumah warga jemaat. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Yang saya tau di daerah Nias Utara di Lotu sudah dihentikan. Ibadah kemudian dialihkan ke rumah warga," ujarnya.
Selain itu, di daerah Nias Barat juga di Moi sudah dialihkan untuk sementara karena disana sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.