Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatra Utara (Sumut) menolak kebijakan food estate yang digagas pemerintah pusat. Penolakan itu disampaikan massa GMNI dalam aksinya di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (1/10/2020)
Dalam orasinya massa aksi mengatakan, pemerintah harusnya lebih fokus pada penanganan konflik agraria. GMNI juga meminta pemerintah menghentikan kebijakan food estate karena diduga akan merampas tanah ulayat.
"Kami juga meminta agar segera disahkan RUU PKS, tegakkan UU PA 1960 dan tolak omnibus law," kata Ketua DPD GMNI Sumut Daniel Sigalingging dalam orasinya.
Aksi ini berjalan lancar dan dalam pengawasan petugas juga tidak sampai menganggu arus lalu lintas di sekitar gedung DPRD Sumut.