Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Apabila tidak ada perubahan maka masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 sangat singkat yakni hanya 3,5 tahun.
Seperti tertuang di Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 (pasal 201 point 7) ditegaskan bahwa jabatan Kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya sampai 2024, sebab setelah itu akan dilaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Akhyar Nasution, calon Wali Kota Medan nomor urut 1 enggan berjanji banyak hal kepada masyarakat. Ia khawatir waktu yang terlalu singkat tidak mampu merealisasikan janji kampanye tersebut.
“Karena relatif singkat, maka saya harus menyusun skala prioritas untuk pembangunan Medan ke depan,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Justru, ia menilai apabila ada kandidat lain yang mampu menjanjikan banyak hal maka sangat tidak realistis.
“Saya tidak mau membohongi warga Medan menawarkan mimpi yang tidak masuk diakal. Saya datang menawarkan gagasan yang realistis dan dapat diterima akal sehat,” tegasnya.
Seperti diketahui Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi akan berhadapan dengan Bobby Nasution - Aulia Rachman.
Dahulunya Akhyar adalah kader PDIP, karena tidak merasa tidak mendapat rekomendasi, akhirnya Akhyar memilih meninggalkan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Setelahnya PDIP memilih mengusung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra, Aulia Rachman.