Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Kisaran. Tatapan Pardomuan Simbolon (50) tampak kosong tatkala ia melangkahkan kaki menuju pintu keluar Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Sementara itu, sang isteri Rosenta br Sialoho (47) tampak telah siap menyambut sang suami dibawah guyuran hujan yang sedari tadi telah mengguyur kota Kisaran, pada Kamis (8/10/2020) siang.
Kurang lebih satu jam lamanya, Pardomuan Simbolon memberikan keterangan kepada majelis hakim dalam agenda persidangan yang digelar secara online dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di Kejaksaan Negeri Kisaran.
“Orang itu (para pelaku) harus dihukum seberat-beratnya. Sakit kali rasanya mengingat perlakuan mereka ini menghabisi nyawa anak perempuanku,” katanya pelan saat wartawan mewawancarai pria paruh di kantin kantor setempat, seberes pria paruh baya tersebut mengikuti jalannya persidangan yang digelar secara daring.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini juga menceritakan bagaimana saat kejadian pada tanggal 8 Maret 2020 lalu, kehilangan anak bungsunya bernama Novita Simbolon (14). Remaja perempuan yang masih duduk di baku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut tak kunjung pulang hingga malam tiba, setelah ia pamit keluar rumah sekitar pukul 16.00 WIB untuk mencari berondolan sawit menuju area perkebunan swasta di kampungnya.
Keluarga berupaya mencari Novita bahkan hingga melibatkan warga kampungnya di dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Pencarian melibatkan ratusan masyarakat menyusuri setiap areal daerah perkebunan kelapa sawit milik swasta di desa itu hingga dini hari namun tak membuahkan hasil.
“Geramnya aku salah satu pelaku ini juga pura pura ikut mencari anak ku. Bahkan dia sempat menyarankan untuk mencari dukun supaya anakku yang hilang ini jumpa,” kata Pardomuan lagi.
Malam pencarian, warga sempat menemukan sepeda motor yang sering dikendarai Novita di area perkebunan sawit. Warga yang semakin curiga lantas memperluas pencarian hingga korban diketemukan keesokan harinya pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi tewas berlumuran darah. Jasad korban ditutup pelepah pohon sawit.
Polres Asahan kemudian bekerja penyelidiki kejadian pembunuhan tersebut. Kurang dari sepekan, tiga tersangka berhasil ditangkap masing masing berinisial RS (44), DA (38) dan SH (54). Pelaku merupakan petugas keamanan perkebunan swasta tempat dimana Novita ditemukan tewas. Motifnya, para pelaku menghabisi korban ini karena sakit hati karena korban berulang kali mengambil berondolan sawit, hingga akhirnya tiga orang pria dewasa itu menghabisi nyawa bocah perempuan berusia 14 tahun itu secara tragis.
Terpisah, LBH Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Asahan, yang mendampingi keluarga korban dalam perkara ini masing masing diantaranya, Neformasi Halawa, Ronald Romulu Tampubolon, Emalina Fransiska mengharapkan kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan harapan keluarga.
“Sebab keluarga korban ini sangat membutuhkan keadilan. Harapan kami majelis hakim dapat bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku, menggali bukti materil hingga keluarga korban merasa bisa menerima hukuman tersebut terhadap para pelaku sesuai dengan bukti bukti yang ada dalam persidangan,” ujar Neformasi Halawa, salah seorang tim LBH Ferari yang mendampingi keluarga korban.