Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan meningkatkan nilai dari sampah itu sendiri, misalnya dengan memaksimalkan bank sampah.
Ajakan ini disampaikan Rudiawan Sitorus saat menyampaikan Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Kawasan Jalan Sei Wampu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (11/10/2020).
"Hari ini masalah sampah di Medan masih menjadi problem, untuk menyelesaikannya butuh kerjasama antara masyarakat dan Pemerintah," ujar politikus PKS ini.
Kerja sama yang baik, kata Rudiawan bisa diwujudkan dengan pemerintah menyediakan fasilitas penunjang sampah dan masyarakatnya peduli dengan sampah.
"Hari ini kita melihat, seberapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk mengeruk sampah di parit dan sungai tidak akan berarti apa-apa jika masyarakat juga tetap membuang sampah sembarangan. Istilahnya pemerintah mengeruk, warga kemudian menimbunnya dengan sampah. Tidak akan pernah selesai," ungkapnya.
Rudiawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kondisi sampah hari ini dengan pengelolaan yang baik dan sampah bisa memiliki nilai tambah.
"Misalnya hari ini yang terbangun di benak masyarakat soal sampah Pati bau dan kotor. Maka anggapan itu harus dirubah dimana jika kita berbicara sampah maka yang ada dibenak masyarakat itu bisa menghasilkan pendapatan. Dan itu sangat mungkin diwujudkan dengan program bank sampah," jelasnya.
Dengan konsep Bank Sampah ini, masyarakat diajak mengelola sampah sedini mungkin. Masyarakat harus memisahkan mana sampah organik dan anorganik. "Pola Bank Sampah inilah nantinya bisa memberi nilai tambah pada sampah. Sampah yang sudah dipilah bisa dijadikan pupuk organik, begitu juga sampah yang tidak mudah di urai akan di daur ulang kembali," bebernya.
Jika konsep ini sudah jalan, Rudiawan yakin problem sampah di kota Medan bisa diatasi dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari sampah sendiri.
"Didalam Perda ini juga memuat terkait pengelolaan sampah melalui Bank Sampah. Kita sangat mengharapkan Pemerintah maksimal dalam memberikan dukungan kepada masyarakat misalnya dalam hal pelatihan dan penyediaan fasilitas," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Royansyah warga Petisah hulu mengharapkan pemerintah Kota Medan bisa menambah jumlah personil yang masuk ke pusat pandat penduduk.
" Hari ini kondisi di lapangan khususnya di kawasan padat penduduk sangat kekurangan personil pengangkut sampah. Kami mengharapkan ini bisa segera diselesaikan," harapnya.