Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengaku terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan RM, istri Bupati Dairi. Hal ini dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
"Masih penyelidikan. Sekarang kita masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Rony menyebutkan, Ketua Tim Penggerak PKK Dairi ini diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
"Kasusnya masih penyelidikan. Dan sekarang kita tengah koordinasi dengan ahli untuk pastikan apakah ada unsur kerugian negara," jelasnya.
Awalnya, kata Rony, kasus ini ditangani oleh Polres Dairi dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Mengenai sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, Rony mengaku belum bisa membeberkannya.
"Kita masih fokus untuk menghitung kerugian negara terlebih dahulu. Nanti kalau ada perkembangan, kita kabari," pungkasnya.