Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengumumkan jika salah satu pengurusnya Leka Madiadipoera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BI) Bank QNB sudah menerima surat pengunduran diri Leka pada 15 Oktober lalu.
Selain itu pemberitahuan ini juga untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia No. 11/1/PBI/2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang Bank Umum jo No. 13/27/PBI/2011 tanggal 28 Desember 2011.
Kemudian peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 15 Oktober 2020 Bank telah menerima surat pengunduran diri dari Saudari Leka Madiadipoera dari jabatannya selaku Direktur Bank," tulis surat tersebut, dikutip Sabtu (17/10/2020).
Sesuai anggaran dasar bank, pengunduran diri ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Leka diangkat sebagai direktur bank sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) tahunan pada 28 Februari 2018 dan dinyatakan efektif oleh regulator pada 30 Oktober 2018.(dtf)