Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Forum Pajak Berkeadilan mendesak pemerintah segera menetapkan hutan adat di Tanah Batak, Sumatra Utara. Desakan itu disampaikan Forum Pajak Berkeadilan saat menggelar konferensi pers di Medan, Jumat ( 6/11/2020).
Direktur Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi mengatakan, sudah cukup banyak konflik yang terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan. Di Tanah Batak sendiri ada kurang lebih 21 komunitas masyarakat adat yang tanahnya dirampas korporat.
"Kami mendesak agar pemerintah segera mensahkan tanah adat. Sudah banyak konflik yang terjadi," kata Delima.
Sekretaris Eksekutif Bakumsu Manambus Pasaribu mengatakan ada kesan bahwa jika perusahaan mengambil alih tanah masyarakat dinilai bisnis, sebaliknya jika masyarakat meminta tanahnya kembali disebut kejahatan.
"Melalui ini kami meminta agar segera ditetapkan hutan adat di Tanah Batak, sudah banyak korban akibat konflik lahan itu," katanya.