| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Pendidikan karakter saat ini berperan penting dalam kehidupan manusia. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Apalagi di tengah situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Kasus narkoba, begal, persekusi, korupsi, tawuran, dan seabrek kasus yang menunjukkan bahwa dekadensi moral sudah melanda masyarakat Indonesia menghiasi berita di televisi maupun media lainnya. Yang lebih miris lagi jika pelaku dari kejahatan tersebut adalah para remaja yang masih berstatus pelajar. Akankah hal ini akan kita biarkan?
Untuk itu, perlu revitalisasi pendidikan karakter khususnya di sekolah. mengingat sekolah merupakan candradimuka dalam pelaksanaannya. Di lingkungan sekolah, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Hal ini sesuai dengan implementasi pelaksanaan Kurikulum K-13 untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran. Yang dikenal dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Karakter yang diperkuat adalah 5 karakter yaitu, relegius, nasionalis, mandiri, gotong-royong, dan integritas.
Tujuan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
BACA JUGA: Menjadi Pahlawan di Masa Pandemi
Oleh karena itu, ada 5 karakter besar yang harus diimplementasikan dalam pendidikan karekter di sekolah yaitu, relegius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Nilai religius adalah nilai yang menceriminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama/kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain. Sehingga dengan penanaman nilai religius ini tidak dijumpai lagi kasus penghinaan agama yang banyak kita lihat di media sosial, perusakan rumah ibadah agama lain ataupun teror yang mengatasnamakan agama tertentu.
Karakter kedua yang perlu dikembangkan adalah nilai nasionalis. Yaitu cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Dengan adanya karakter nasionalis ini tentunya siswa akan terbiasa dengan sikap mencintai bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Tidak primodialis, egois dan mempunyai semangat juang yang tinggi untuk berkorban demi bangsa dan negaranya. Tidak mencontoh para elit bangsa (baca politikus) yang berbuat dan bertindak hanya untuk kepentingan partai dan golongannya.
Karakter ketiga yang harus ditanamkan pada siswa adalah nilai kemandirian. Yaitu, sikap dan perilaku tidak tergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Hal ini sangat penting di zaman yang penuh tantangan ini, bahwa kemandirian untuk dapat berbuat dan sukses sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Karakter keempat adalah penanaman nilai gotong royong. Yaitu tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.Membuang sifat egosentris yang ada pada diri siswa. Bersimpati dengan penderitaan saudara-saudaranya yang tertimpa musibah dan bencana.
Karakter yang kelima yang perlu ditanamkan pada siswa adalah nilai integritas. Yaitu upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan dan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Penanaman nilai integritas ini sangat penting di tengah krisis moral yang melanda bangsa kita. Ujaran kebencian, persekusi, kasus korupsi yang terjadi di sekitar kita, menunjukkan bahwa nilai integritas bangsa sudah mengalami degradasi. Oleh karena itu, dengan tertanamnya nilai integritas ini akan menjadikan siswa menjadi orang amanah ketika nantinya diberikan tanggung jawab sebagai pemimpin, bersikap toleran terhadap agama lain, tidak menebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras orang lain, serta mampu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti yang termaktub dalam sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Penutup
Dalam rangka revitalisasi pendidikan karakter ini dibutuhkan kerjasama semua pihak mulai dari pemerintah , instansi terkait (dinas pendidikan), kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa. Selain itu, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Akhirnya kita berharap dengan adanya revitalisasi pendidikan karakter ini dekadensi moral yang melanda sebagian masyarakat Indonesia tidak semakin parah. Karena kita tidak menginginkan terjadinya “lost generation” pada generasi penerus bangsa . Semoga!
====
Penulis Guru di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat ( 3-5 kalimat setiap paragraph). Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

