Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) masuk dalam nominasi peraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award bersama 6 Provinsi lainnya yakni DIY Jogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Kalimantan Timur.
KPPU Award 2020 akan diberikan kepada Kementerian, Lembaga maupun Provinsi yang dianggap memiliki kontribusi khususnya terhadap dua peran utama KPPU yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Kepala Kantor KPPU Wilayah Medan, Ramli Simanjuntak, mengatakan, dari 5 provinsi yang ada di wilayah kerja KPPU Kanwil I, Pemprov Sumut dinilai sangat pro aktif dan memiliki inisiatif dalam mendorong persaingan usaha dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melaksanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan, sebagaimana yang selama ini telah terjalin baik dengan Biro Perekonomian dan dinas-dinas yang ada di lingkungan Pemprov Sumut.
"KPPU sangat mengapresiasi Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi Sumut atas pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan, terutama dalam TPID dan Tim Satgas Pangan," katanya, Jumat (20/11/2020).
Ramli mengatakan, tanpa mengurangi rasa hormat kepada nominator yang lain, Pemprov Sumut layak mendapatkan KPPU Award. Pihaknya pun berharap dengan adanya kegiatan KPPU Award, sinergisitas antara KPPU dengan pemerintah daerah terus terjalin dan semakin baik dalam mewujudkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Ramli mengatakan, penerima KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 mendatang di Jakarta.