Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan tidak akan mengakomodir permintaan Tim Kampanye Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) yang menginginkan adanya pergantian panelis untuk debat.
Menurut Anggota KPU Medan, Zefrizal, keberatan paslon 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi adalah materi debat yang dibuat panelis pada putaran pertama terkesan mendiskriditkan petahana.
"Kemudian mereka menduga bahwa 2 di antara 5 orang panelis memiliki sentimen tertentu dengan dengan pasangan calon no 1. Atas dasar itu, 2 panelis tersebut memberikan klarifikasi yang pada pokonya mereka menerangkan bahwa pendapat mereka tentang covid-19 dan APBD adalah merupakan tanggung jawab akademik mereka sebagai akademisi," ujarnya, Kamis (26/11/2020).
Zefrizal menegaskan pandangan dua panelis itu dalam kapasitas sebagai akademisi. Bukan sebagai panelis. "Pandangan-pandangan yang sempat mereka kemukakan sebelum mereka ditetapkan sebagai panelis debat kandidat Pilkada Medan. Jadi itu klarifikasinya," jelasnya.
Setelah debat putaran kedua, lanjut dia, KPU Medan dan LO (Laisin Officer) kedua pasangan calon melakukan rapat evaluasi. "Secara khusus kami pertanyakan. Apakah ada masalah pada materi debat kedua. Kemudian masing-masing LO menjawab untuk materi yang disusun oleh panelis pada debat kedua sudah clear tidak ada masalah," ungkapnya.
"Jadi kalau masalahnya adalah materi debat. Maka untuk debat kedua materinya sudah oke bagi LO masing-masing paslon," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Tim Kampanye pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) ngotot meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk mengganti 2 dari 5 panelis debat.
Liaison Officer (LO) atau narahubung kedua pasangan calon (paslon) beserta KPU Medan sudah melakukan rapat evaluasi mengenai debat putaran kedua dan rencana debat putaran ketiga atau terakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.
"Saat rapat bersama KPU kemarin, kami sudah meminta agar mengganti dua dari tiga panelis," ujar Sekretaris Tim Pemenangan AMAN, Wasis Wiseso, Rabu (25/11/2020).
Keputusan itu, kata dia, tidak bisa dirubah. Oleh karena itu, Wasis berharap KPU Medan mengakomodir permintaan Paslon 01.
"Kalau diganti atau enggaknya (panelis) itu kan keputusan KPU. Kita mengajukan aja keberatan dan minta diganti. Hasil kesepakatan semalam yang dikabarkan LO kami cuman sebatas nanti akan kami bicarakan dengan panelis, bukan putus disitu di rapat itu. Kami berharap tetap diganti dua orang panelis," ungkapnya.