Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Politikus PKS itu hadir di Kantor Bawaslu Medan, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Eks Wakil Ketua DPRD Sumut ini sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali.
Salman sendiri diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye pembagian Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat Salman Alfarisi berada di Masjid Al-Irma, Jalan Rajawali, Sei kambing B, Medan Sunggal pada November.
Ketua Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, Ibrahim Tarigan, menjelaskan kehadiran Salman untuk memberi klarifikasi.
"Ya artinya kehadiran ustaz Salman yang di Mesjid ya. Karena saya sebagai ketua tim, memang waktu saya yang BKM (Badan Kenaziran Masjid) meminta kepada saya tentang mohon kehadiran ustad salman untuk menggantikan ustaz yang lain, itu saja klarifikasinya," ujar Ibrahim yang hadir mendampingi Salman Alfarisi.
Sebelumnya, Anggota Sentra Gakkumdu Medan, Raden Admiral, menyebutkan bahwa Salman dipanggil atas kasus dugaan pelanggaran pemilu di rumah ibadah.
"Sudah di panggil untuk kedua kalinya tadi. Tapi tidak datang," jelas Anggota Sentra Gakkumdu Medan, Raden Admiral, ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Ketika disinggung tindaklanjut yang akan dilakukan Sentra Gakkumdu terkait masalah ini, Raden hanya pengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lanjut. "Ini masih mau kita rapatkan," tutupnya.